
PROFIL DESA TAMBAKBAYA
Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat
DATA UMUM, LEGALITAS, DAN LETAK GEOGRAFIS
1. Identitas Resmi Desa
- Nama Desa: Tambakbaya
- Kecamatan: Garawangi
- Kabupaten: Kuningan
- Provinsi: Jawa Barat
- Kode Wilayah Kemendagri: 32.08.08.2006
- Kode Pos: 45571
- Alamat Kantor: Jalan Desa Tambakbaya, Dusun 1 RT.002 RW.001
- Kontak Resmi: 081322269994 | E-mail: desa.tambakbaya2021@gmail.com
- Situs Informasi Resmi: Website Resmi Desa Tambakbaya [1, 2, 3]
2. Dasar Hukum dan Sejarah Pembentukan
- Landasan Hukum Pembentukan Awal: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Penetapan Aturan-Aturan Pokok Mengenai Pemerintahan Sendiri di Daerah-Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri. Regulasi hukum era kemerdekaan ini menjadi dasar legalitas berdirinya administrasi otonom Desa Tambakbaya. [1]
- Dasar Hukum Batas Wilayah Modern: Peraturan Bupati Kuningan Nomor 47 Tahun 2022 tentang Batas Desa Tambakbaya.
- Filosofi Nama Desa: Berasal dari kata Tambak (tanggul/penghalang) dan Baya (bahaya), diartikan sebagai tempat benteng pertahanan untuk menghalau mara bahaya.
3. Letak Geografis, Koordinat, dan Orbitrasi
- Titik Koordinat Astronomis: 7°0′23″ Lintang Selatan (LS) dan 108°33′25″ Utara/Bujur Timur (BT).
- Batas-Batas Wilayah Geografis:
- Utara: Berbatasan dengan Desa Garawangi, Kecamatan Garawangi.
- Selatan: Berbatasan dengan Desa Kutaraja, Kecamatan Maleber.
- Barat: Berbatasan dengan Desa Karamatwangi dan Desa Cikananga, Kecamatan Garawangi.
- Timur: Berbatasan dengan Desa Mandalajaya, Kecamatan Maleber. [1]
- Luas Wilayah Total: 72,884 Ha (Tujuh puluh dua koma delapan delapan empat Hektar).
- Karakteristik Topografi: Dataran rendah dengan ketinggian wilayah berkisar antara 120 hingga 222 meter di atas permukaan laut (mdpl).
- Kondisi Hidrologi: Wilayah desa dilintasi langsung oleh aliran Sungai Cisanggarung yang menjadi sumber pengairan vital.
- Orbitrasi (Jarak Pusat Pemerintahan):
- Jarak ke Ibu Kota Kecamatan (Garawangi): ± 2 Km.
- Jarak ke Ibu Kota Kabupaten (Kuningan): ± 10 Km ke arah Timur.
4. Pembagian Wilayah Administrasi Penunjang
Struktur kewilayahan Desa Tambakbaya terbagi secara seimbang menjadi 2 Dusun, 2 Rukun Warga (RW), dan 6 Rukun Tetangga (RT) dengan susunan kepemimpinan lokal sebagai berikut:
- DUSUN I (Pusat Pemerintahan / Kantor Desa berada di RT 002 RW 001)
- Kepala Dusun I: Rendi Nugraha
- Ketua RW Dusun I: Munawir
- Ketua RT 001 RW 001: Nani Rohaeni
- Ketua RT 002 RW 001: Eem Rohimah
- Ketua RT 003 RW 001: Buang
- DUSUN II (Pusat Kegiatan Ekonomi / BUMDes berada di RT 002 RW 002)
- Kepala Dusun II: Kasija
- Ketua RW Dusun II: Budiono
- Ketua RT 001 RW 002: Neno Sutarna
- Ketua RT 002 RW 002: Ani
- Ketua RT 003 RW 002: Umar Lesmana
DEMOGRAFI DAN KEPENDUDUKAN
Berdasarkan pemutakhiran data kependudukan berkala, statistik demografi Desa Tambakbaya tercatat:
- Total Jumlah Penduduk: 1.034 Jiwa
- Jumlah Penduduk Laki-laki: 521 Jiwa
- Jumlah Penduduk Perempuan: 513 Jiwa
- Total Kepala Keluarga (KK): 383 KK
BAB III: STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA (SOTK)
Berikut susunan organisasi personalia pengurus kelembagaan pemerintahan, legislatif, kemasyarakatan, serta lembaga sosial di Desa Tambakbaya:
1. Pemerintah Desa Tambakbaya
- Kepala Desa (Kuwu): Lukman Mulyadi
- Sekretaris Desa: Ade Wahyudin, S. Hut
- Kaur Keuangan: Ela Tri Asih
- Kaur Umum: Ika Maulidayanti
- Kaur Perencanaan: Yan Iriyanto
- Kasi Pemerintahan: Sudiana
- Kasi Kesejahteraan: Adi Wiardi
- Kasi Pelayanan: Mamat Salamet
2. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Lembaga legislatif tingkat desa:
- Ketua BPD: Warka
- Wakil Ketua BPD: Neno Sutarna
- Sekretaris BPD: Ratnengsih
- Anggota BPD: Yayat Supriatna
3. Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK)
- Ketua: Sri Laras Sulastri
- Sekretaris: Peni Nursyamsiah
- Bendahara: Atin Suprihatin, S.Pd
- Ketua Pokja I: Ririn Supriatin
- Ketua Pokja II: Mery Purnama
- Ketua Pokja III: Rukini
- Ketua Pokja IV: Tuti Rosmiati
4. Karang Taruna Desa Tambakbaya
- Ketua: Wisnu Diyo Prasetyo
- Sekretaris: Fingkan Dila Putri Permata
- Bendahara: Silvia Yuanita
5. Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) / Yayasan Antara Graha Berdaya Kuningan
- Dewan Penasehat: Sinta Yuniasetha, SH., S.Pd.
- Ketua: Lukman Mulyadi
- Sekretaris: Sri Laras Sulastri
- Bendahara: Mery Purnama
POTENSI SUMBER DATA SEKTORAL & INFRASTRUKTUR
1. Potensi Sumber Daya Alam (SDA)
- Pemanfaatan Lahan: Didominasi lahan pertanian basah (persawahan subur), kawasan pemukiman warga, pekarangan, tegalan, serta area fasilitas umum.
- Sumber Air: Aliran Sungai Cisanggarung dan sumur bor air tanah untuk domestik warga serta jaringan irigasi pertanian.
2. Potensi Sektoral Ekonomi Desa
- Mata Pencaharian: Sektor pertanian (petani pemilik & buruh tani) sebagai roda ekonomi utama, diikuti oleh wiraswasta, buruh harian lepas, karyawan swasta, ASN, TNI, dan Polri.
- Lembaga Ekonomi: BUMDes Motekar Mandiri Tambakbaya (Nomor Legalitas Hukum: AHU-04333.AH.01.33.TAHUN 2022), bertempat di Dusun 2 RT 002 RW 002.
3. Prasarana dan Sarana (Sarpras) Pembangunan
Pengalokasian anggaran belanja desa dan Dana Desa didistribusikan secara proporsional untuk 5 infrastruktur utama:
- Sarpras Pengolahan Sampah: Pengelolaan sampah mandiri terintegrasi guna menjaga kebersihan lingkungan desa serta ekosistem Sungai Cisanggarung.
- Saluran Irigasi Tersier: Jaringan pengairan sawah demi jaminan pemerataan debit air bagi petani dan peningkatan ketahanan pangan lokal.
- Jalan Desa dan Lingkungan: Mobilisasi warga diperlancar lewat pengaspalan, rabat beton, dan pemasangan paving block di gang pemukiman.
- Pos Ronda (Pos Kamling): Pusat Siskamling swakarsa warga yang dibangun tersebar di tingkat RT/RW demi keamanan lingkungan.
- Penerangan Jalan Umum (PJU): Lampu penerangan jalan di sepanjang jalan utama dan sudut desa untuk menjamin keselamatan transportasi malam hari.
TINGKAT PERKEMBANGAN DESA (INSTRUMEN PERMENDAGRI 81/2015)
|
Bidang Evaluasi |
Indikator Riil Desa Tambakbaya |
|
Pemerintahan |
Struktur SOTK & LKD lengkap fungsional, kemitraan harmonis Pemdes-BPD, legalitas hukum kokoh (UU 22/1948 & Perbup 47/2022), administrasi digital transparan. |
|
Kewilayahan |
Tata ruang seimbang (Dusun I pusat pemerintahan, Dusun II pusat ekonomi), mitigasi konflik air via irigasi tersier, infrastruktur jalan lingkungan mantap. |
|
Kemasyarakatan |
Keaktifan Siskamling (Pos Ronda), kepedulian lingkungan (Sarpras Sampah), serta pemberdayaan sosial inklusif bersama LKS Antara Graha Berdaya. |
- Kategori Perkembangan: Desa Swasembada / Berkembang Cepat, karena berhasil memadukan kemajuan infrastruktur fisik, kelengkapan letak geografis tata ruang, dan kestabilan sosial kemasyarakatan.
INOVASI UNGGULAN & IDENTITAS KHUSUS
1. Model Desa Inklusif Ramah Disabilitas Mental [1]
Desa Tambakbaya memegang legitimasi resmi dari Bupati Kuningan sebagai Replika Model Desa Inklusif Ramah Disabilitas Mental. Melalui kolaborasi Pemerintah Desa dan LKS Yayasan Antara Graha Berdaya, desa ini menghapus sekat sosial bagi penyandang disabilitas:
- Pemberdayaan Terintegrasi: Warga disabilitas mental dirangkul, dilatih, dan dilibatkan aktif di sarana pengolahan sampah untuk memproduksi pupuk organik, kerajinan membatik kain, serta kegiatan keagamaan desa untuk kemandirian ekonomi mereka.
2. Smart Village & Keterbukaan Informasi
Efisiensi layanan publik ditunjang penuh oleh pengelolaan berkala pada Situs Resmi Desa Tambakbaya. Platform ini memuat publikasi transparansi anggaran APBDes, produk hukum desa, dan berita pembangunan yang dapat diawasi langsung oleh masyarakat.


